Sabtu, 31 Mei 2014

Badan Penegakan HAM di Indonesia

Upaya Penegakan HAM

A.Komnas HAM
     Komnas (Komisi Nasional) HAM dibentuk pada tanggal 7 Desember 1993 dengan Kepres Nomor 50 Tahun 1993. Komnas HAM terbentuk sebagai respon terhadap tuntunan masyarakat maupun tekanan dunia internasional atas perlunya penegakan HAM di Indonesia. Keberadaan Komnas HAM diperkuat dengan lahirnya UU Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM yang didalamnya mengatur tentang Komnas HAM (Bab VIII, Pasal 75 s/d 99).
     Mwnurut UU Nomor 39 tahun 1999 Komnas HAM bertujuan untuk :
1.) Membantu pengembangan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan hak asasi 
    manusia.
2.) Meninkatkan perlindungan dan penegakan HAM guna berkembangnya pribadi manusia 
    Indonesia seutuhnya dan kemampuan berpartisinya dalam berbagai kehidupan.

B.Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan
     Dibentuk bedasarkan Kepres No 181 Thun 1998, Dasar pertimbangan pembentukan komisi Nasional ini sebagai upaya mencegah terjadinya dan menghapus segala bentuk kekarasan terhadap perempuan.
Tujuan dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Prempuan adalah:
1.) Menyebarluaskan pemahaman tentang bentuk kekerasan terhadap perempuan.
2.) Mengembangkan kondisi yang kondusif bagi penghapusanbentuk kekerasan terhadap 
    perempuan.
3.) Meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan hak asasi perempuan.

C.Pengadilan HAM
     Pengadilan HAM dibentuk dengan UU No 26 Tahun 2000 .Adapun latar belakang pembentukan pengadilan HAM adalah :
1.) Bahwa HAM merupakan hak dasar yang secara kodrat melekat pada diri manusia , oleh karena ituharus dilindungi , dipertahankan dan tidak boleh diabaikan, di kurangi atau dirampas oleh siapapun.
2.) Untuk menjamin pelaksanaan HAM serta memberikan perlindungan, kepastian, keadilan dan perasaan aman kepada perorangan atau masyarakat.
3.) Meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan hak asasi perempuan.
     Pengadilan HAM adalah pengadilan khusus yang berada di lingkungan Peradilan Umum. Pengadilan HAM berkedudukan di daerah kabupaten atau daerah kota yang daerah hukumnya meliputi daerah hukum Pengadilan Negeri yang bersangkutan.
     Pengadilan HAM bertugas dan berwewenang memeriksa dan memutuskan perkara pelanggaran HAM yang berat di dalam maupun di luar batas tutorial wilayah Negara RI oleh negara indonesia.

Sistem Hukum Peradilan Nasional

     Pada umumnya,hukum diartikan sebagai peraturan atau tata tertib yang mempunyai sifat memaksa, mengikat, dan mengatur hubungan manusia yang lainnya dalam masyarakat dengan tujuan menjamin keadilan dan ketertiban dalam pergaulan hidup dalam bermasyarakat.
     Hukum mempunyai sifat mengatur dan memaksa bertujuan untuk :
A. Mengatur pergaulan hidup manusia secara damai (Van Apeldorn)
B. Mencapai keadilan, yaitu adanya unsur daya guna dan kemanfaatan (Geny)
C. Menjaga kepentingan tiap-tiap manusia supaya kepentingan-kepentingan itu tidak
   dapat diganggu gugat.
     Ciri Hukum antara lain :
A. Adanya perintah/larangan
B. Perintah larangan itu bersifat memaksa/mengikat semua orang.
     Unsur-Unsur Hukum :
A. Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat
B. Peraturan itu dibentuk oleh badan-badan resmi yang berwajib/berwenang.
C. Peraturan itu bersifat Memaksa.
D. Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut adalah tegas dan nyata.
     Sistem hukum di Indonesia adalah campuran dari sistem hukum di Eropa, hukum agama, dan hukum adat. Sebagian besar sistem yang dianut mengacu pada hukum Eropa, khususnya dari Belanda.

Senin, 19 Mei 2014

Pengertian, contoh dan macam-macam OSY Layers


Osi = standar komunikasi antar komputer, antar sistem operasi agar semuanya saling berkoneksi.

Nama layer dan fungsinya :
1.Physical Layer : lapisan physical mengatur pengiriman data berupa bit lewat kabel. Lapisan ini berkaitan langsung dengan perangkat keras seperti kabel, dan kartu jaringan (LAN CARD).

2.Data Link Layer :lapisan data link mengendalikan kesalahan antara dua komputer yang berkomunikasi lewat lapisan physical. Data link biasanya digunakan oleh hub dan switch.

3.Network Layer : lapisan bertanggung jawab untuk menerjemahkan alamat logis jaringan ke alamat fisik jaringan. Lapisan ini juga memberi identitas alamat, jalur perjalanan pengiriman data, dan mengatur masalah jaringan misalnya pengiriman paket-paket data

4.Transport Layer : lapisan ini mengatur pengiriman pesan dari hos-host di jaringan. Pertama data dibagi-bagi menjadi paket-paket sebelum pengiriman dan kemudian penerima akan menggabungkan paket – paket tersebut menjadi data utuh kembali. Lapisan ini juga memastikan bahwa pengiriman data bebas kesalahan dan kehilangan paket data.

5.Session Layer : membuat sesi untuk proses dan mengakhiri sesi tersebut. Contohnya jika ada login secara interaktif maka sesi dimulai dan kemudian jika ada permintaan log off maka sesi berakhir. Lapisan ini juga menghubungkan lagi jika sesi login terganggu sehingga terputus.

6.Presentation Layer : bertanggung jawab untuk menyandikan informasi. Lapisan ini membuat dua host dapat berkomunikasi.

7.Application Layer : menyediakan layanan untuk aplikasi misalnya transfer file, email, akses suatu komputer atau layanan.

Selasa, 06 Mei 2014

Penyimpanan Eksternal

1.1 Macam penyimpanan eksternal
               Penyimpan eksternal (  secondary storage atau external storage ) adalah peranti yang dapat menyimpan data secara permanen. Data tidak hilang ketika komputer dimatikan. Sejauh ini terdapat beraneka ragam penyimpan eksternal. Pita magnertik, hard disk, disket, dan CD-ROM merupakan contoh penyimpan eksternal. Kartu memori merupakan contoh penyimpan eksternal lainnya yang biasa digunakan lainnya pada PDA dan juga kamera digital. Beberapa jenis penyimpan eksternal mendukung operasi baca dan tulis. Hard disk dan disket merupakan contoh penyimpan eksternal seperti itu. Namun ada juga penyimpan eksternal yang hanya bisa ditulis sekali;misalnya CD-WORM.
               Peranti penyimpanan eksternal sebenarnya mencakup dua bagian, yaitu media tempat penyimpanan itu sendiri dan peranti untuk membaca atau menulis ke media tersebut. Peranti untuk membaca atau menulis ini disebut drive. Sebagai contoh, media floppy disk memerlukan peranti floppy disk drive.

1.2  Pita magnetik 
              Media penyimpanan pita magnetik ( magnetic tape ) terbuat dari bahan magnetik yang dilapiskan pada plastik tipis, seperti pita pada pita kaset. Pada proses penyimpanan atau pembacaan data, kepala pita (tape head) harus menyentuh media, sehingga dapat mempercepat keausan pita. 
              Data pada pita megnetik direkam secara berurutan dengan menggunakan drive yang khusus untuk masing-masing jenis. Karena perekaman dilakukan secara sekuensil, maka untuk mengakses data yang kebetulan terletak di tengah, drive terpaksa harus memutar gulungan pita, hingga head mencapai tempat data tersebut. Hal ini membutuhkan waktu yang relatif lama.
              Secara garis besar, pita magnetik dibedakan menjadi reel tape dan tape cartridge. Reel tape berupa pita magnetik yang digulung dalam wadah berbentuk lingkaran, 
              Sedangkan cartridge berbentuk seperti kaset video atau bahkan ada yang seperti kaset audio.  Pita magnetik mempunyai ukuran yang dinyatakan dengan istilah kepadatan pita (tape density). Dalam hal ini, ukuran yang digunakan adalah BPI (bytes per inch) atau jumlah byte per inci. Sebagai contoh, kepadatan 9.600 BPI berarti bahwa pita dapat mengandung 9.600 byte dalam setiap inci.  Model penyimpanan data pada pita magnetik, terutama pada reel tape, dilakukan dalam  bentuk record atau beberapa kumpulan record. Antar record atau kelompok record dipisahkan oleh pemisah yang dinamakan IBG ( interblock gap). 

1.3  Hard disk 
               Hard disk merupakan salah satu jenis piringan megnetik yang memiliki kapasitas yang besar. pada tahun 2003, kapasitas hard disk yang beredar di pasaran berkisar antara 20 sampai dengan 40 GB.  Hard disk memiliki piringan metal yang dilapisi dengan bahan yang memungkinkan data dapat disimpan dalam bentuk titik-titik bermagnet. Data disimpan pada kedua permukaan. 
              Piringan-piringan yang menyusun hard disk tersimpan rapat dalam hard drive. Tujuannya adalah untuk melindungi dari partikel debu atau benda kecil lain mengotori piringan sehingga tidak terjadi tabrakan antara head dan piringan, yang dapat menimbulkan kerusakan. 
              Setiap piringan memiliki dua buah permukaan, atas dan bawah. Namun, perlu diketahi, permukaan atas pada piringan teratas dan permukaan bawah piringan  terbawah tidak digunakan untuk menyimpan data. Dengan demikian, hanya terdapat 20 permukaan yang dipakai untuk menyimpan data.  
             Setiap permukaan dibagi atas sejumlah track. Track berupa lingkaran dalam piringan. Pada track inilah data disimpan. Track dibagi menjadi beberapa sektor (sector). Track yang terletak pada garis vertikal yang sama disebut silinder. 
             Data dibaca atau ditulis melalui head baca/tulis. Ketika berlangsung perekaman atau pembacaan, head bergerak ke lokasi data dan melayang di atas piringan tanpa menyentuhnya. Kecepatan akses data pada piringan ditentukan oleh kecepatan putar piringan dan kecepatan lengan akses. Kecepatan putar piringan berkisar antara 3500-7000 rpm. 
            Hard disk dibedakan menjadi dua golongan, yaitu nonremovable hard disk dan removable hard disk. 
a. Nonremovable hard disk Nonremovable hard disk biasa disebut fixed disk karena memang diletakkan di dalam unit sistem dan tidak dimaksudkan untuk dibawa bepergiian.  Dalam prakteknya, pada saat ini umum dijumpai peranti yang memungkinkan hard disk diletakkan di luar unit sistem. 
b. Removable hard disk Removable hard disk adalah jenis hard disk yang hanya mengandung satu piringan atau dua piringan yang dilengkapi dengan head baca-tulis. Peranti seperti ini kadangkala disebut hard disk cartridge. Umumnya berkapasitas 2 GB. Sesuai dengan namanya, peranti sangat  bermanfaat untuk dibawa bepergian; misalnya untuk menyalin data yang besar dan dimaksudkan untuk disalinkan ke komputer lain. Dua produk seperti ini yang populer yaitu jazdisk dari Iomega dan sparQ buatan SyQuest. 

                 Untuk mendukung kapasitas penyimpanan data yang sangat besar, yang belum bisa didukung oleh sebuah hard disk, terdapat teknologi yang disebut RAID. Dengan menggunakan teknologi yang disebut RAID (redundant array of inexpensive disks), sejumlah hard disk berukuran kecil dilengkapi dengan cip pengendali dan perangkat lunak yang khusus, memungkinkan pengiriman data melalui sejumlah lintasan secara serentak. Dampaknya, waktu akses piringan menjadi lebih cepat. Selain itu RAID menawarkan kehandalan. Ketika sebuah disk drive rusak, drive yang lain akan mengambil alih peran drive yang rusak. Dalam hal biaya, harga peranti RAID lebih murah daripada biaya untuk membeli disk drive berukuran besar yang kapasitasnya sama dengan gabungan dari sejumlah disk drive. Teknologi ini mendukung peyimpanan dengan kapasitas ratusan megabyte. 

Fungsi dan Peran Agama dalam Masyarakat menurut saya:



  • Fungsi Pendidikan : Agama mengajarkan mengenai mana yang baik dan buruk, serta mengajak dan melarang yang harus dipatuhi agar pengikutnya menjadi pribadi yang baik dan benar.
  • Fungsi Penyelamat : Manusia selalu menginginkan keselamatan di dunia maupun di akhirat. 
  • Fungsi Perdamaian : Melalui tuntunan agama, seorang/sekelompok orang yang bersalah dapat mencapai kedamaian batin dan perdamaian dengan diri sendiri, sesama, semesta dan Allah S.W.T. dengan cara bertaubat.
  • Fungsi Rasa Solidaritas : Agama pun mengajarkan bagaimana kita/pengikutnya cara bertoleransi antar umat agama yang lain tanpa memandang statusnya. Bila fungsi ini dijalankan dengan serius, tulus dan benar maka perkelahian antara seseorang atau sekelompok orang tidak akan terjadi dan akan terciptakan kehidupan yang rukun.
  • Fungsi Kontriol Sosial : Ajaran agama menbentuk pengukutnya agar  pengikutnya peka terhadap masalah - masalah sosial seperti, kemiskinan, kemaksiatan, keadilan, kesejahteraan dan kemanusian.
  • Fungsi Emosional : Ajaran agama mengajarkan kita untuk mengendalikan emosi, perkataan dan tingkahlaku kita agar menjadi pengikut yang baik dan benar. Dengan fungsi ini, kita dapat mengambil tindakan/keputusan tanpa buru - buru dan dapat melihat situasi disekeliling kita dengan tenang.